Pariwisata dalam kamus bahasa Arab disebut Rihlah artinya aktivitas perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain dengan tujuan tertentu. Pariwisata secara etimologi berasal dari bahasa Sanskerta yang tersusun atas dua suku kata: “pari” dan “wisata”. Pari berarti banyak, berkali-kali berputar-putar, lengkap. Wisata berarti perjalanan, bepergian. Undang-undang RI No. 9 Tahun 1990 menyebutkan antara lain dalam pasal 1 (1) wisata adalah kegiatan perjalanan sebagai dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata; lebih jauh di dalam ayat (3) pariwisata adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan wisata, termasuk penguasaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait dengan bidang tersebut.
Dari sisi tujuannya ada empat kategori rihlah yaitu : (1) rihlah tijarah (wisata bisnis): (2) rihlah ilmiyah (wisata ilmiyah); (3) rihlah dakwah (wisata penyebaran agama), dan (4) rihlah diplomasiyah (wisata kenegaraan atau diplomasi). Tafsir Pase, 2001.
Wisata bisnis. Perjalanan ini biasa dilakukan oleh orang-orang Arab di masa lampau karena menyadari bahwa kondisi geografis negeri mereka yang tandus, gersang dan panas. Mereka lebih memilih profesi dagang dari pertanian yang bergantung pada alam meskipun ada sebagian kecil yang berkebun kurma. Demikian juga bangsa penjajah seperti: Portugis, Inggris dan Belanda yang datang ke Indonesia untuk mencari rempah-rempah. Para pedagang biasanya mengembara dari satu tempat ke tempat lainnya, mencari barang yang diproduksi suatu tempat untuk dijual ke tempat lain.
Wisata ilmiyah. Perjalanan untuk mencari ilmu pengetahuan, penelitian, studi banding guna memperoleh ilmu atau ingin meneliti objek tertentu seperti sumber daya yang dimiliki dalam rangka menyempurnakan aspek-aspek kekurangan dan kelemahannya. Sebagai contoh sabda nabi tuntutlah ilmu sampai ke negeri cina.Di hadis lain disabdakan Rasulullah “barangsiapa berpindah untuk mempelajari suatu ilmu, maka ia diberi ampunan sebelum melangkah (HR Tirmizi).
Wisata Dakwah. Perjalanan dakwah menunjukkan bahwa setelah Rasulullah saw wafat, para sahabat menyebar ke berbagai wilayah baru. Mereka rela meninggalkan kampung halaman (Madinah) yang subur, maju dan berperadaban tinggi menuju daerah lain yang masyarakatnya terbelakang atau belum mengenal Islam. Kepergian mereka semata-mata untuk kepentingan penyebaran agama dan bukan mencari nafkah atau ingin menguasai daerah lain (tafsir Pase,2001).
Perjalanan Diplomasi. Perjalanan diplomasi adalah perjalanan seseorang yang ditugaskan oleh penguasa dalam urusan ketatanegaraan, misalnya ambassador. Aktivitas tersebut dapat juga dilakukan oleh orang-orang yang “mampu” ketika beberapa orang sahabat mendapat tugas dari Rasulullah untuk menyampaikan surat kepada para raja dan penguasa di sekitar jazirah Arab (Ibnu Sa’ad,1980:258).
Di dalam al-Quran diperoleh banyak isyarat untuk melakukan aktivitas pariwisata. Pariwisata sebagai salah satu sektor yang bisa mendatangkan pendapatan individu, masyarakat dan income bagi negara. Bahkan ada beberapa daerah atau negara roda perekonomiannya sangat tergantung pada sektor pariwisata yang dapat menghasilkan income yang banyak. Misalnya daerah yang memiliki letak geografis yang indah, keragaman seni dan budaya, sarana dan prasarana transportasi dan akomodasi, khazanah peninggalan sejarah yang kaya, maka pariwisata sebagai objek industri sangat menjanjikan dikembangkan.
Di dalam surat al-‘Ankabut ayat 19-20 menegaskan bahwa manusia perlu mengadakan perjalanan untuk melakukan penelitian tentang aneka peninggalan sejarah dan kebudayaan manusia. Penelitian ini dapat menyadarkan manusia bahwa ia adalah makhluk Allah yang fana. Segala sesuatu yang dikerjakan di dunia akan dimintakan pertanggungan jawab di hadapan Allah sebagai hakim yang Maha Adil yang tujuannya berjumpa dengan Allah. Dan peradaban yang pernah dihasilkannya akan menjadi tonggak sejarah bagi generasi yang datang sesudahnya.
Demikian pula di dalam surah Yusuf ayat 109 secara tegas menganjurkan agar menelusuri berbagai negeri. Ini merupakan isyarat bahwa manusia perlu mengenal budaya masyarakat dari berbagai belahan dunia. Kebudayaan suatu masyarakat tidak dapat dipahami secara holistik tanpa terlibat langsung di dalamnya. Ayat ini juga menegaskan betapa banyak umat terdahulu telah dibinasakan Allah karena kedurhakaan mereka kepada ayat-ayatnya. Karena itu manusia harus menggunakan daya pikirnya untuk menemukan kebenaran, dan sekaligus meyakini kebenaran berita yang disampaikan al-Quran.
Surat al-Rum ayat 41-42 menyatakan bahwa kehancuran yang terjadi di permukaan bumi adalah karena kecerobohan dan tindakan manusia sendiri. Kandungan ayat-ayat ini menjelaskan bahwa manusia dapat menyaksikan langsing kehancuran di belahan berbagai dunia sebagai akibat dari perilaku negatif manusia. Terjadinya bencana alam seperti banjir, polusi udara, air dan tanah serta erosi adalah akibat perbuatan manusia yang tidak beriman.
Industri pariwisata sangat erat kaitannya dengan produk dari jasa, seperti transportasi, akomodasi, perhotelan, jasa boga bahkan keahlian berbahasa asing yang dapat memberdayakan sumber daya insani maupun sumber daya alam, seperti keindahan panorama alam, juga benda-benda bersejarah yang merupakan bagian dari objek wisata. Untuk maksud ini aktivitas pariwisata harus mempunyai tujuan yang jelas dan efektif sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat walaupun dalam proses pelaksanaannya mengalami berbagai pengalaman, yang menguntungkan ataupun merugi.
Namun demikian pernyataan al-Quran yang menjelaskan tentang pariwisata berakhir pada keinginan Allah swt untuk memberikan kesadaran kepada makhluknya yang diberi amanat sebagai khalifah agar dapat mengetahui kebenaran dan kebesaran serta kemahakuasaan-Nya Allah swt.
Dengan kemajuan teknologi dan globalisasi telah menimbulkan berbagai kesadaran baru yang semakin meningkat terhadap problema sosial, ekonomi dan lingkungan yang semakin mengglobal dalam desa buana. Pariwisata international yang hanya mengedepankan komersialisme, eksploitasi sumber daya alam, seks, jalinan kemitraan usaha jasa (travel, transportasi, akomodasi, hiburan, entertainment) menemui titik kejenuhan. Pada gilirannya kepuasan yang dicari ternyata tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan jasmani saja, akan tetapi kebutuhan rohani/spiritual juga menjadi tuntutan tersendiri. Untuk itu pariwisata mengalami pergeseran nilai dari pariwisata yang identik dengan maksiat menjadi maslahat untuk pemenuhan spiritual. Dengan mengalihkan objek wisata ke tempat-tempat yang dianggap sakral dalam kepercayaan agama, seperti perjalanan umrah plus tujuan Palestina, Turki, Yarussalem, Bukhara, Yordania atau ke Mesir, negerinya Firaun.
Sudah saatnya pemerintah beserta seluruh stakeholder yang ada secara bersama membangun industri pariwisata di Aceh melalui konsep pengembangan pariwisata yang diarahkan pada (1) pariwisata alternatif yang berorientasi pada pengambangan masyarakat, terutama di daerah pedesaan (rural Community Development); (2) pariwisata eko (eco-tourism) dalam bentuk pengembangan pariwisata berwawasan lingkungan (environmental based Tourism Development); (3) pariwisata yang bertanggung jawab dan berkesinambungan (responsible and sustainable Tourism Development) dan (4) pariwisata spiritual atau agama.
Orientasi baru ini sangat mungkin dijadikan sebagai wahana untuk mengupayakan (1) peningkatan interaksi positif antarmanusia, antarpenduduk dari satu daerah dengan daerah lainnya bahkan antar negara. (2) meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat (3) meningkatkan kualitas lingkungan hidup baik fisik maupun lingkungan sosial budaya, dan (4) meningkatkan nilai-nilai spiritual umat beragama yang pada akhirnya dapat mengaktualisasikan keimanan dan rasa syukur pada Allah atas nikmat yang diberikan dengan segala kelebihannya dalam bentuk memahami ayat-ayat kawniah di seluruh alam jagad raya
Dari paparan singkat ini akan memberikan sedikit pencerahan bagaimana seharusnya pariwisata itu disikapi dan diapresiasi sekaligus menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam segenap prosesnya menuju kesempurnaan. [Dr. Zaki Fuad, M.Ag ]